Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 64

PERMEN Nomor 93-pmk-06-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 93-pmk-06-2010 Tahun 2010 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN LELANG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Setiap pelaksanaan lelang dikenakan Bea Lelang dan Uang Miskin sesuai PERATURAN PEMERINTAH tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Keuangan.
Koreksi Anda