Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 93-pmk-03-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 93-pmk-03-2012 Tahun 2012 tentang PENYERAHAN JASA PENGIRIMAN SURAT DENGAN PRANGKO YANG TIDAK DIKENAI PAJAK PERTAMBAHAN NILAI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 168/KMK.03/2002 tentang Penyerahan Jasa Pengiriman Surat dengan Perangko yang Tidak Dikenakan Pajak Pertambahan Nilai, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda