Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 33

PERMEN Nomor 92-pmk-05-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 92-pmk-05-2011 Tahun 2011 tentang RENCANA BISNIS DAN ANGGARAN SERTA PELAKSANAAN ANGGARAN BADAN LAYANAN UMUM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.05/2009 tentang Rencana Bisnis dan Anggaran serta Pelaksanaan Anggaran Badan Layanan Umum, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda