Koreksi Pasal 10
PERMEN Nomor 91-pmk-05-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 91-pmk-05-2010 Tahun 2010 tentang TATA CARA PENARIKAN PINJAMAN DALAM NEGERI
Teks Saat Ini
Tata cara penyusunan laporan keuangan tentang penarikan PDN mengacu pada pedoman Sistem Akuntansi Utang yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan tersendiri.
Koreksi Anda
