Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERMEN Nomor 90-pmk-05-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 90-pmk-05-2012 Tahun 2012 tentang PEMBEBASAN BEA MASUK ATAS IMPOR BARANG UNTUK KEPERLUAN MUSEUM, KEBUN BINATANG, DAN TEMPAT LAIN SEMACAM ITU YANG TERBUKA UNTUK UMUM, SERTA BARANG UNTUK KONSERVASI ALAM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, terhadap permohonan pembebasan bea masuk atas impor barang untuk keperluan Museum, Kebun Binatang, dan Tempat Lain Semacam Itu Yang Terbuka Untuk Umum yang telah diajukan sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini dan belum mendapat keputusan, diselesaikan sesuai dengan Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda