Koreksi Pasal 13
PERMEN Nomor 89-pmk-05-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 89-pmk-05-2012 Tahun 2012 tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN GAJI/PENSIUN/TUNJANGAN BULAN KETIGA BELAS DALAM TAHUN ANGGARAN 2012 KEPADA PEGAWAI NEGERI, PEJABAT NEGARA, DAN PENERIMA PENSIUN/TUNJANGAN
Teks Saat Ini
Dalam Surat Keterangan Penghentian Pembayaran yang diterbitkan bagi PNS Pusat, Anggota TNI, dan Anggota POLRI yang mengalami mutasi pindah, harus dicantumkan keterangan pembayaran gaji bulan ketiga belas.
Koreksi Anda
