Koreksi Pasal I
PERMEN Nomor 88-pmk-06-2009 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 88-pmk-06-2009 Tahun 2009 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 128/PMK.06/2007 TENTANG PENGURUSAN PIUTANG NEGARA
Teks Saat Ini
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor:
128/PMK.06/2007 tentang Pengurusan Piutang Negara, diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah sehingga keseluruhan Pasal 1 menjadi berbunyi sebagai berikut:
Koreksi Anda
