Koreksi Pasal 7
PERMEN Nomor 87-pmk-05-2009 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 87-pmk-05-2009 Tahun 2009 tentang MEKANISME PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN ATAS BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH TAHUN ANGGARAN 2009
Teks Saat Ini
(1) Kode Akun yang digunakan untuk mencatat transaksi BM- DTP adalah :
a. 412116 dengan uraian Pendapatan bea masuk ditanggung pemerintah;
b. 551323 dengan uraian Belanja subsidi bea masuk ditanggung pemerintah.
(2) Kode Akun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan transaksi yang tidak mempengaruhi kas pemerintah.
(3) Pendapatan BM-DTP diakui pada saat SSPCP atau formulir penerimaan lainnya yang dipersamakan di stempel BMDTP.
(4) Belanja Subsidi BM-DTP diakui pada saat diterbitkan SPM dan SP2D Pengesahan.
Koreksi Anda
