Koreksi Pasal 7
PERMEN Nomor 87-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 87-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang PEMBERIAN PERINGATAN TERTULIS KEPADA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN
Teks Saat Ini
Peringatan Tertulis Kedua dan Peringatan Tertulis Ketiga disampaikan oleh atasan langsung Pegawai yang mendapat peringatan tertulis.
Koreksi Anda
