Koreksi Pasal 4
PERMEN Nomor 86-pmk-08-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 86-pmk-08-2011 Tahun 2011 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 36/PMK.06/2006 TENTANG PENJUALAN OBLIGASI NEGARA RITEL DI PASAR PERDANA
Teks Saat Ini
Pelaksanaan operasional Rencana Induk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dicantumkan dalam peta jalan (road map) pembangunan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan 2012-2015.
Koreksi Anda
