Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERMEN Nomor 86-pmk-07-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 86-pmk-07-2012 Tahun 2012 tentang ALOKASI KURANG BAYAR DANA BAGI HASIL SUMBER DAYA ALAM PERIKANAN TAHUN ANGGARAN 2011 YANG DIALOKASIKAN DALAM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA PERUBAHAN TAHUN ANGGARAN 2012

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH SDA) Perikanan Tahun Anggaran 2011 merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak SDA Perikanan Tahun Anggaran 2011 yang belum dibagihasilkan kepada daerah.
Koreksi Anda