Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 86-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 86-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang PEMBERIAN DAN PEMOTONGAN TUNJANGAN KHUSUS PEMBINAAN KEUANGAN NEGARA KEPADA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pegawai yang bekerja secara penuh dalam segala kegiatan pelaksanaan tugas Kementerian Keuangan dan berpartisipasi sepenuhnya dalam menjalankan tugas jabatan/pekerjaan, berhak mendapat TKPKN.
Koreksi Anda