Koreksi Pasal 1
PERMEN Nomor 85-pmk-07-2009 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 85-pmk-07-2009 Tahun 2009 tentang ALOKASI SEMENTARA DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU TAHUN ANGGARAN 2009
Teks Saat Ini
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang selanjutnya disingkat DBH CHT, yang dialokasikan kepada daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota adalah bagian dari Anggaran
Transfer ke Daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2009.
Koreksi Anda
