Koreksi Pasal 3
PERMEN Nomor 85-pmk-05-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 85-pmk-05-2013 Tahun 2013 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM BALAI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN ILMU PELAYARAN SURABAYA PADA KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Teks Saat Ini
Tarif jasa layanan Badan Layanan Umum Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran Surabaya pada Kementerian Perhubungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
