Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal I

PERMEN Nomor 84-pmk-03-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 84-pmk-03-2010 Tahun 2010 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 189/PMK.03/2007 TENTANG TATA CARA PENERBITAN SURAT TAGIHAN PAJAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 189/PMK.03/2007 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Tagihan Pajak, diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 1 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
Koreksi Anda