Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERMEN Nomor 83-pmk-02-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 83-pmk-02-2011 Tahun 2011 tentang PEMBERIAN BIAYA RANSUM BERLAYAR BAGI AWAK KAPAL PATROLI DIREKTORAT JENDERAL BEA CUKAI KEMENTERIAN KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Biaya Ransum Berlayar dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Koreksi Anda