Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERMEN Nomor 82-pmk-07-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 82-pmk-07-2014 Tahun 2014 tentang PERKIRAAN ALOKASI DANA BAGI HASIL SUMBER DAYA ALAM PERTAMBANGAN MINYAK BUMI DAN GAS BUMI TAHUN ANGGARAN 2014

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Perkiraan alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi Tahun Anggaran 2014 yang selanjutnya disebut alokasi DBH SDA Migas didasarkan atas perkiraan penerimaan Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi sebagaimana ditetapkan dalam UNDANG-UNDANG Nomor 23 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2014.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 1 — PERMEN Nomor 82-pmk-07-2014 Tahun 2014 | Pasal.id