Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 46A

PERMEN Nomor 82-pmk-03-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 82-pmk-03-2011 Tahun 2011 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 199/PMK.03/2007 TENTANG TATA CARA PEMERIKSAAN PAJAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Terhadap Pemeriksaan yang dilakukan berdasarkan Surat Perintah Pemeriksaan yang diterbitkan sebelum diundangkan Peraturan Menteri Keuangan ini dan belum selesai, tetap dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.03/2007 tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak.
Koreksi Anda