Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERMEN Nomor 81-pmk-07-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 81-pmk-07-2014 Tahun 2014 tentang PERKIRAAN ALOKASI TAMBAHAN DANA BAGI HASIL SUMBER DAYA ALAM PERTAMBANGAN MINYAK BUMI DAN GAS BUMI UNTUK PROVINSI ACEH TAHUN ANGGARAN 2014

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Perkiraan alokasi tambahan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi untuk Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2014 yang selanjutnya disebut alokasi tambahan DBH SDA Migas Aceh didasarkan atas perkiraan penerimaan Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi sebagaimana ditetapkan dalam UNDANG-UNDANG Nomor 23 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2014.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 1 — PERMEN Nomor 81-pmk-07-2014 Tahun 2014 | Pasal.id