Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERMEN Nomor 81-pmk-05-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 81-pmk-05-2012 Tahun 2012 tentang BELANJA BANTUAN SOSIAL PADA KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Petunjuk teknis pengelolaan Belanja Bantuan Sosial yang ditetapkan oleh Kuasa PA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf b paling sedikit memuat: a. tujuan penggunaan Belanja Bantuan Sosial; b. pemberi bantuan sosial; c. penerima bantuan sosial; d. alokasi anggaran; e. persyaratan penerima bantuan sosial; f. tata kelola pencairan dana Belanja Bantuan Sosial; g. pelaksanaan penyaluran Belanja Bantuan Sosial; dan h. pertanggungjawaban Belanja Bantuan Sosial.
Koreksi Anda