Koreksi Pasal 17
PERMEN Nomor 8-pmk-05-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 8-pmk-05-2010 Tahun 2010 tentang TATA CARA PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN BENDAHARA UMUM NEGARA
Teks Saat Ini
(1) Laporan Keuangan BUN disusun dengan mengkonsolidasikan seluruh laporan keuangan dari masing-masing entitas pelaporan UAP-BUN dengan cara:
a. Laporan Arus Kas BUN disusun berdasarkan Laporan Arus Kas UAP- BUN-AP;
b. Neraca BUN disusun dengan mengkonsolidasikan Neraca masing- masing UAP-BUN;
c. Laporan Realisasi Anggaran Belanja BUN disusun dengan mengkonsolidasikan Laporan Realisasi Anggaran Belanja masing- masing UAP-BUN;
d. Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan BUN disusun dari Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan SiAP; dan
e. Laporan Realisasi Anggaran Pembiayaan BUN disusun dengan mengkonsolidasikan Laporan Realisasi Anggaran Pembiayaan masing- masing UAP-BUN.
(2) Konsolidasi Laporan Keuangan BUN dilakukan dengan cara:
a. Menjumlahkan pos-pos Pendapatan Negara dan Hibah pada Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan SiAP ke dalam Laporan Realisasi Anggaran BUN;
b. Menjumlahkan pos-pos Belanja yang sama pada Laporan Realisasi Anggaran Belanja BUN ke dalam Laporan Realisasi Anggaran BUN;
c. Menjumlahkan pos-pos Pembiayaan pada Laporan Realisasi Anggaran Pembiayaan BUN ke dalam Laporan Realisasi Anggaran BUN;
d. Menjumlahkan pos-pos yang sama pada Neraca seluruh UAP-BUN ke dalam Neraca BUN;
e. Menjumlahkan pos-pos yang sama pada Laporan Arus Kas seluruh UAKBUN-Daerah/KPPN dan UAKBUN-Pusat ke dalam Laporan Arus Kas BUN;
f. Mengurangi pos-pos yang sama pada Laporan Realisasi Anggaran seluruh UAP-BUN ke dalam Laporan Realisasi Anggaran BUN;
g. Mengurangi pos-pos yang sama pada Neraca seluruh UAP-BUN ke dalam Neraca BUN;
h. Mengurangi pos-pos yang sama pada Laporan Arus Kas seluruh UAKBUN-Daerah/KPPN dan UAKBUN-Pusat ke dalam Laporan Arus Kas BUN; dan
i. Melakukan eliminasi antara pos-pos yang saling berhubungan (reciprocal elimination).
(3) Laporan Keuangan Konsolidasian BUN disertai dengan Catatan atas Laporan Keuangan.
Koreksi Anda
