Koreksi Pasal 11
PERMEN Nomor 78-pmk-06-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 78-pmk-06-2014 Tahun 2014 tentang TATA CARA PELAKSANAAN PEMANFAATAN BARANG MILIK NEGARA
Teks Saat Ini
Pemilihan mitra didasarkan pada prinsip-prinsip:
a. dilaksanakan secara terbuka;
b. sekurang-kurangnya diikuti oleh 3 (tiga) peserta;
c. memperoleh manfaat yang optimal bagi Negara;
d. dilaksanakan oleh panitia pemilihan yang memiliki integritas tinggi, handal dan kompeten;
e. tertib administrasi; dan
f. tertib pelaporan.
Koreksi Anda
