Koreksi Pasal 25
PERMEN Nomor 77-pmk-08-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 77-pmk-08-2013 Tahun 2013 tentang PENJUALAN SURAT UTANG NEGARA DALAM VALUTA ASING DI PASAR PERDANA INTERNASIONAL
Teks Saat Ini
Dalam rangka penjualan SUN dalam valuta asing di Pasar Perdana Internasional, diperlukan:
a. perjanjian dengan Agen Penjual;
b. perjanjian dengan konsultan hukum;
c. perjanjian dengan Agen Fiskal;
d. Memorandum Informasi; dan
e. dokumen-dokumen lain yang diperlukan sesuai dengan metode penjualan yang digunakan.
Koreksi Anda
