Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 25

PERMEN Nomor 77-pmk-08-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 77-pmk-08-2013 Tahun 2013 tentang PENJUALAN SURAT UTANG NEGARA DALAM VALUTA ASING DI PASAR PERDANA INTERNASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam rangka penjualan SUN dalam valuta asing di Pasar Perdana Internasional, diperlukan: a. perjanjian dengan Agen Penjual; b. perjanjian dengan konsultan hukum; c. perjanjian dengan Agen Fiskal; d. Memorandum Informasi; dan e. dokumen-dokumen lain yang diperlukan sesuai dengan metode penjualan yang digunakan.
Koreksi Anda