Koreksi Pasal 4
PERMEN Nomor 77-pmk-08-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 77-pmk-08-2013 Tahun 2013 tentang PENJUALAN SURAT UTANG NEGARA DALAM VALUTA ASING DI PASAR PERDANA INTERNASIONAL
Teks Saat Ini
Dalam hal penjualan SUN dalam valuta asing di Pasar Perdana Internasional dilakukan melalui metode Bookbuilding sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf b, Agen Penjual ditetapkan dari anggota Panel melalui seleksi Agen Penjual.
Koreksi Anda
