Koreksi Pasal 81
PERMEN Nomor 77 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 77 Tahun 2025 tentang Rancangan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengelolaan Barang Milik Negara Yang Berasal Dari Perjanjian Kerjasama/Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara
Teks Saat Ini
Pemantauan atas pengelolaan BMN PKP2B secara periodik untuk periode 1 (satu) tahun dilakukan oleh:
a. Kuasa Pengguna Barang;
b. Pengguna Barang; dan
c. Pengelola Barang.
Koreksi Anda
