Koreksi Pasal 78
PERMEN Nomor 77 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 77 Tahun 2025 tentang Rancangan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengelolaan Barang Milik Negara Yang Berasal Dari Perjanjian Kerjasama/Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan pengawasan dan pengendalian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77 ayat (2) dilakukan pengendalian risiko sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai manajemen risiko.
Koreksi Anda
