Koreksi Pasal 63
PERMEN Nomor 77 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 77 Tahun 2025 tentang Rancangan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengelolaan Barang Milik Negara Yang Berasal Dari Perjanjian Kerjasama/Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara
Teks Saat Ini
(1) Penatausahaan meliputi pembukuan, Inventarisasi, dan pelaporan.
(2) Penatausahaan menggunakan sistem aplikasi dan basis data (database) BMN PKP2B sebagai alat bantu pelaksanaan Penatausahaan.
Koreksi Anda
