Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 76-pmk-01-2009 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 76-pmk-01-2009 Tahun 2009 tentang PEDOMAN PENATAAN ORGANISASI DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Apabila dikemudian hari terjadi perubahan kebijakan dan peraturan di bidang organisasi dan kelembagaan, Pedoman Penataan Organisasi ini akan dilakukan penyesuaian sesuai kebutuhan.KEDUA :
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 4 — PERMEN Nomor 76-pmk-01-2009 Tahun 2009 | Pasal.id