Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal I

PERMEN Nomor 75-pmk-05-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 75-pmk-05-2011 Tahun 2011 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 77/PMK.05/2010 TENTANG TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM LEMBAGA PENGELOLA DANA BERGULIR KOPERASI DAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH PADA KEMENTERIAN NEGARA KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Mengubah Lampiran Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.05/2010 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah pada Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, sehingga menjadi sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri Keuangan ini.
Koreksi Anda