Koreksi Pasal 1
PERMEN Nomor 69-pmk-05-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 69-pmk-05-2013 Tahun 2013 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM PUSAT VETERINARIA FARMA PADA KEMENTERIAN PERTANIAN
Teks Saat Ini
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Veterinaria Farma pada Kementerian Pertanian adalah imbalan yang diterima oleh Badan Layanan Umum Pusat Veterinaria Farma pada Kementerian Pertanian atas jasa layanan yang diberikan kepada pengguna jasa.
Koreksi Anda
