Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 24

PERMEN Nomor 69-pmk-02-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 69-pmk-02-2010 Tahun 2010 tentang TATA CARA REVISI ANGGARAN TAHUN ANGGARAN 2010

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai Tata Cara Revisi Anggaran yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan ini tetap berlaku sebagai acuan tata cara Revisi Anggaran untuk Tahun Anggaran 2011, sampai dengan ditetapkannya pengganti Peraturan Menteri Keuangan ini.
Koreksi Anda