Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERMEN Nomor 68-pmk-03-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 68-pmk-03-2010 Tahun 2010 tentang BATASAN PENGUSAHA KECIL PAJAK PERTAMBAHAN NILAI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 552/KMK.04/2000 tentang Batasan Pengusaha Kecil Pajak Pertambahan Nilai sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 571/KMK.03/2003, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 8 — PERMEN Nomor 68-pmk-03-2010 Tahun 2010 | Pasal.id