Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 29

PERMEN Nomor 67-pmk-06-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 67-pmk-06-2012 Tahun 2012 tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA YANG BERASAL DARI PERJANJIAN KERJASAMA/KARYA PENGUSAHAAN PERTAMBANGAN BATUBARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan dan tata cara penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, dan penghapusan Barang Milik Negara yang tidak diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan ini dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan Barang Milik Negara.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 29 — PERMEN Nomor 67-pmk-06-2012 Tahun 2012 | Pasal.id