Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 66-pmk-07-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 66-pmk-07-2010 Tahun 2010 tentang ALOKASI SEMENTARA DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU TAHUN ANGGARAN 2010

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penggunaan DBH CHT untuk provinsi dan kabupaten/kota dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda