Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERMEN Nomor 66-pmk-02-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 66-pmk-02-2013 Tahun 2013 tentang TATA CARA PENYEDIAAN, PENCAIRAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA SUBSIDI BENIH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
KPA bertanggung jawab sepenuhnya atas penyaluran dana Subsidi Benih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda