Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 65-pmk-03-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 65-pmk-03-2014 Tahun 2014 tentang BENTUK, UKURAN, DAN WARNA BENDA METERAI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bentuk, ukuran, dan warna benda meterai berupa Meterai Tempel Tahun 2014 dengan nilai nominal Rp6.000,00 (enam ribu rupiah) adalah sebagai berikut: a. bentuk meterai tempel nominal Rp6.000,00 (enam ribu rupiah) adalah segi empat dengan ukuran 32 mm x 24 mm; b. cetakan dasar menggunakan raster image dengan teks “DJP”, angka “6000”, dan logo Kementerian Keuangan yang berwarna dominan hijau; c. cetakan utama mempunyai sifat dapat diraba dengan warna ungu dan color shifting magenta to green (magenta-hijau) yang terdiri dari: 1. gambar Garuda lambang Negara Republik INDONESIA di pojok kanan atas dengan warna ungu; www.djpp.kemenkumham.go.id 2. teks “METERAI”, “TEMPEL” di sebelah kiri Garuda dengan warna ungu; 3. mikroteks “DITJEN PAJAK”, di bawah teks “TEMPEL”; 4. teks “TGL” dan angka “20” di bawah mikroteks “DITJEN PAJAK”; 5. teks nominal “6000” di pojok kiri bawah dengan warna ungu; 6. teks “ENAM RIBU RUPIAH” di bawah teks nominal “6000” dengan warna ungu; 7. motif roset blok dengan color shifting magenta to green di pojok kanan bawah; d. memiliki 17 (tujuh belas) digit nomor seri berwarna hitam; e. jenis kertas yang digunakan adalah kertas sekuriti UV dull berhologram, warna putih, berlapis pada satu sisi (one sided coated), dengan spesifikasi sebagai berikut: 1. berat dasar kertas dan lem sekitar 96gr/m2 (sembilan puluh enam gram per meter persegi); 2. terdapat lem kering (dry glue) pada sisi belakang; 3. memiliki serat-serat tampak (visible fibres) berwarna biru dan fluorescent orange yang memendar oranye di bawah sinar UV; 4. memiliki hologram stripe dengan gambar Garuda Pancasila, Logo Kementerian Keuangan, dan teks “PAJAK” berulang membentuk garis diagonal di sebelah kiri; f. memiliki perforasi bentuk bintang pada bagian tengah di sisi kiri, bentuk oval di sisi kanan dan kiri, dan bentuk bulat di semua sisi meterai tempel; g. meterai tempel dicetak melalui proses cetak offset, intaglio, dan digital; h. unsur pengaman terdiri dari: 1. kertas sekuriti UV dull berlapis pada satu sisi dengan serat tampak berwarna biru dan fluorescent orange; 2. hologram berwarna perak; 3. special pattern image motif batik; 4. raster image; 5. mikroteks; 6. tactile effect; 7. visible fluorescent ink berwarna hijau; 8. color shifting ink with taggant; 9. perforasi bentuk bintang, oval, dan bulat. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda