Koreksi Pasal 9
PERMEN Nomor 65 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 65 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Subsidi Bunga/Subsidi Margin Kredit Program Perumahan
Teks Saat Ini
Setiap awal tahun anggaran, KPA Kredit Program Perumahan menyusun IKD Subsidi Bunga/Subsidi Margin Kredit Program Perumahan tahun anggaran berikutnya sesuai dengan Peraturan Menteri mengenai perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran, serta akuntansi dan pelaporan keuangan.
Koreksi Anda
