Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERMEN Nomor 64-pmk-011-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 64-pmk-011-2014 Tahun 2014 tentang JENIS KENDARAAN BERMOTOR YANG DIKENAI PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH DAN TATA CARA PEMBERIAN PEMBEBASAN DARI PENGENAAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
PPnBM tidak dikenakan atas impor atau penyerahan: 1. Kendaraan CKD; 2. Kendaraan Sasis; 3. Kendaraan Pengangkutan Barang; 4. Kendaraan bermotor beroda dua dengan kapasitas isi silinder sampai dengan 250 cc; dan 5. Kendaraan bermotor untuk pengangkutan 16 (enam belas) orang atau lebih termasuk pengemudi.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 7 — PERMEN Nomor 64-pmk-011-2014 Tahun 2014 | Pasal.id