Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PERMEN Nomor 63-pmk-04-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 63-pmk-04-2011 Tahun 2011 tentang REGISTRASI KEPABEANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai tata cara permohonan Registrasi Kepabeanan, bentuk formulir isian, tata cara penelitian administrasi, tata cara perubahan data Registrasi Kepabeanan, dan tata cara registrasi kepabeanan bagi Pengguna Jasa di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, diatur dengan Peraturan Direktur Jenderal.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 21 — PERMEN Nomor 63-pmk-04-2011 Tahun 2011 | Pasal.id