Koreksi Pasal 20
PERMEN Nomor 63-pmk-04-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 63-pmk-04-2011 Tahun 2011 tentang REGISTRASI KEPABEANAN
Teks Saat Ini
Untuk kepentingan pengawasan, Pejabat Bea dan Cukai dapat melakukan penelitian terhadap Pengguna Jasa yang telah mendapat NIK.
Koreksi Anda
