Koreksi Pasal 8
PERMEN Nomor 63-pmk-04-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 63-pmk-04-2011 Tahun 2011 tentang REGISTRASI KEPABEANAN
Teks Saat Ini
Terhadap formulir isian yang diisi dalam rangka pengajuan permohonan Registrasi Kepabeanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1), diberikan penilaian sesuai dengan standar penilaian sebagaimana ditetapkan oleh Direktur Jenderal.
Koreksi Anda
