Koreksi Pasal 1
PERMEN Nomor 62-pmk-11-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 62-pmk-11-2010 Tahun 2010 tentang TARIF CUKAI ETIL ALKOHOL, MINUMAN YANG MENGANDUNG ETIL ALKOHOL, DAN KONSENTRAT YANG MENGANDUNG ETIL ALKOHOL
Teks Saat Ini
Tarif cukai atas barang kena cukai berupa etil alkohol, minuman yang mengandung etil alkohol, dan konsentrat yang mengandung etil alkohol ditetapkan berdasarkan tarif cukai spesifik sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran Peraturan Menteri Keuangan ini, yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri Keuangan ini.
Koreksi Anda
