Koreksi Pasal 16
PERMEN Nomor 62-pmk-04-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 62-pmk-04-2011 Tahun 2011 tentang PENYELESAIAN TERHADAP BARANG YANG DINYATAKAN TIDAK DIKUASAI, BARANG YANG DIKUASAI NEGARA, DAN BARANG YANG MENJADI MILIK NEGARA
Teks Saat Ini
Pelaksanaan Pemusnahan BTD dan BDN yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan, dilakukan oleh Pejabat Bea dan Cukai dan dituangkan dalam berita acara Pemusnahan.
Koreksi Anda
