Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERMEN Nomor 61-pmk-07-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 61-pmk-07-2010 Tahun 2010 tentang INDEKS FISKAL DAN KEMISKINAN DAERAH DALAM RANGKA PERENCANAAN PENDANAAN URUSAN BERSAMA PUSAT DAN DAERAH UNTUK PENANGGULANGAN KEMISKINAN TAHUN ANGGARAN 2011

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.07/2009 tentang Pedoman Pendanaan Urusan Bersama Pusat dan Daerah Untuk Penanggulangan Kemiskinan dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Menteri Keuangan ini.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 11 — PERMEN Nomor 61-pmk-07-2010 Tahun 2010 | Pasal.id