Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERMEN Nomor 61-pmk-05-2009 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 61-pmk-05-2009 Tahun 2009 tentang PENERAPAN TREASURY NATIONAL POOLING PADA REKENING BENDAHARA PENGELUARAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Penerapan Treasury Notional Pooling dilaksanakan secara bertahap. (2) Tahapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 9 — PERMEN Nomor 61-pmk-05-2009 Tahun 2009 | Pasal.id