Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 60-pmk-05-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 60-pmk-05-2011 Tahun 2011 tentang PELAKSANAAAN UJI COBA PENERAPAN SISTEM PEMBAYARAN PAJAK SECARA ELEKTRONIK (BILLING SYSTEM) DALAM SISTEM MODUL PENERIMAAN NEGARA
Teks Saat Ini
(1) Dalam rangka penyempurnaan dan pengembangan Modul Penerimaan Negara, dilaksanakan uji coba penerapan sistem pembayaran pajak secara elektronik (billing system).
(2) Uji coba sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dalam rangka meningkatkan efektivitas penatausahaan penerimaan negara.
Koreksi Anda
