Koreksi Pasal 4
PERMEN Nomor 59-pmk-09-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 59-pmk-09-2010 Tahun 2010 tentang KEBIJAKAN PENGAWASAN INTERN KEMENTERIAN KEUANGAN TAHUN 2010
Teks Saat Ini
Inspektur Jenderal menyampaikan laporan pelaksanaan Kebijakan Pengawasan Intern Kementerian Keuangan Tahun 2010 secara berkala kepada Menteri Keuangan.
Koreksi Anda
