Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 59-pmk-09-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 59-pmk-09-2010 Tahun 2010 tentang KEBIJAKAN PENGAWASAN INTERN KEMENTERIAN KEUANGAN TAHUN 2010

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Setiap unit eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan harus mendukung terlaksananya Kebijakan Pengawasan Intern Kementerian Keuangan Tahun 2010.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 3 — PERMEN Nomor 59-pmk-09-2010 Tahun 2010 | Pasal.id