Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 23

PERMEN Nomor 56-pmk-08-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 56-pmk-08-2012 Tahun 2012 tentang PENGELOLAAN ASET SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA YANG BERASAL DARI BARANG MILIK NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Menteri menyampaikan pemberitahuan kepada Dewan Perwakilan Rakyat mengenai rencana penggunaan kembali BMN sebagai Aset SBSN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21.
Koreksi Anda