Koreksi Pasal 20
PERMEN Nomor 55 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 55 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Subsidi Bunga/Subsidi Margin Kredit Industri Padat Karya
Teks Saat Ini
KPA KIPK MENETAPKAN standar operasional prosedur mengenai penagihan, pengujian, pembayaran tagihan, dan pengembalian Subsidi Bunga/Subsidi Margin KIPK.
Koreksi Anda
